Cara Mudah Memperpanjang SIM Secara Online 

Cara Mudah Memperpanjang SIM Secara Online 

Cara memperpanjang SIM secara online kini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi dan cukup di rumah saja. Layanan ini memungkinkan pemilik kartu SIM untuk memperpanjang kartu SIM mereka tanpa harus mengunjungi kantor Unit Administrasi SIM (SATPAS). 

Pemilik SIM A hingga SIM C dapat memperbarui kartu SIM mereka secara online tanpa harus mengantri. Seperti yang sudah diketahui, SIM pemilik harus diperbarui setiap 5 tahun. Jika tidak, SIM akan dianggap tidak valid, dan pemilik akan diminta untuk membuat SIM baru. 

Dengan melalui online, nantinya SIM yang baru akan dikirimkan ke alamat rumah pemohon atau bisa langsung mengambilnya di Satpas. Berikut cara memperpanjang SIM Secara Online.

Cara Mudah Memperpanjang SIM Secara Online

Sebelum melakukan proses memperpanjang SIM secara online, pemohon perlu menyiapkan beberapa berkas persyaratan pengajuan sebagai berikut:

  • e-KTP
  • SIM lama
  • Tanda Tangan di kertas putih
  • Pas Foto background biru
  • Melengkapi formulir pengajuan perpanjangan SIM
  • Surat Keterangan Lulus Uji Keterampilan Simulator
  • Surat Keterangan Kesehatan Mata

Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, pemohon dapat melanjutkan memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Korlantas Digital Polri.

  • Download aplikasi memperpanjang SIM secara online Korlantas Digital Polri lalu lakukan verifikasi data terlebih dahulu.
  • Jika sudah, Klik menu “SIM” lalu Pilih “Perpanjangan SIM” .
  • Lakukan registrasi identitas dan pilih jenis SIM yang akan diperpanjang dan upload berkas yang diperlukan untuk persyaratan perpanjangan SIM.
  • Lengkapi persyaratan kesehatan di erikkes.id dan tes psikologi di qpp.eppsi.id
  • Pilih lokasi Satpas.
  • Lengkapi data rekening untuk pengembalian dana apabila perpanjangan SIM ditolak.
  • Pilih metode pembayaran dengan cara klik “Nomor Rekening” untuk mengetahui nomor Virtual Account atau dengan cek email yang berisi nomor Virtual Account.
Baca juga:   Aplikasi Live Streaming Bola Terbaik di Android

Pengguna akan diarahkan untuk membayar melalui BNI Virtual Account. Kode ini akan digunakan untuk pembayaran transaksi. Setelah berhasil, pemohon perlu menunggu sekitar 3 hari kerja hingga SIM selesai dibuat.

Kartu SIM baru Anda akan diaktifkan setelah Anda menyelesaikan proses pembayaran. Pendaftar biasanya diminta untuk menunggu beberapa hari sampai SIM mereka diambil/diberikan. 

Status proses perpanjangan SIM dapat dilihat dengan mengklik ikon lonceng di aplikasi Korlantas Digital Polri, khususnya Registrasi-Bayar-Proses-Sim Dikeluarkan-Diambil/Terkirim. Ketika kartu SIM baru diterima, pemohon harus membuka aplikasi dan mengklik tombol “Konfirmasi SIM Diterima”.

Demikian ulasan tentang cara mudah memperpanjang SIM secara online lewat aplikasi yang dapat kami informasikan. Semoga bermanfaat dan selalu taati peraturan pemerintah demi kebaikan dan kenyamanan bersama.