Begini Cara Daftar SIM Online Melalui Aplikasi

Begini Cara Daftar SIM Online Melalui Aplikasi

Begini Cara Daftar SIM Online Melalui Aplikasi – Pengemudi wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memiliki kartu SIM dapat mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM  (Satpas) SIM terdekat. Namun, masyarakat umum kini dapat melakukan pendaftaran SIM card secara online menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri. 

Pendaftar SIM juga dapat mengikuti tes teori SIM di rumah, sehingga tidak perlu pergi ke Satpas. Meski bisa dilakukan secara online, pembuat SIM tetap harus datang ke Satpas untuk mengikuti ujian praktek. Lalu, apa saja syaratnya dan bagaimana cara mendaftar SIM Card secara online?

Persyaratan Daftar SIM Online Melalui Aplikasi

Persyaratan pendaftaran Surat Izin Mengemudi diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.  Terdapat 4 persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SIM yakni usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian.

  1. Usia
  • Untuk mendapatkan SIM A, SIM B, SIM C, SIM D, dan SIM D1 minimal berusia 17 tahun.
  • SIM C1 minimal berusia 18 tahun.
  • SIM C2 minimal berusia 19 tahun.
  • SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun. 
  • SIM B2 minimal berusia 21 tahun. 
  • SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun. 
  • SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun.
  1. Administrasi
  • Lengkapi dan serahkan formulir pendaftaran SIM secara manual, atau tunjukkan bukti pendaftaran elektronik.
  • Harap sertakan fotokopi kartu identitas elektronik (E-KTP) atau dokumen keimigrasian Anda.
  • Melampirkan fotokopi asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli paling lambat 6 bulan yang lalu.
  • Menyertakan fotokopi izin kerja asli yang dikeluarkan oleh kementerian yang membidangi warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.
  • Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari dan pengenalan retina wajah dan mata.
  • Menyerahkan bukti setoran penerimaan negara bukan pajak.
  1. Kesehatan
Baca juga:   Cara Update Google Play Service

Mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik pada orang yang mendaftar kartu SIM berupa tes penglihatan, pendengaran, anggota badan, dan perawakan fisik lainnya. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan rohani dilakukan dalam bentuk kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik, dan kepribadian.

  1. Lulus Ujian

Persyaratan terakhir untuk mendapatkan SIM adalah lulus di sejumlah tes yang diujikan. Ujian tersebut meliputi: 

  • Ujian teori 
  • Ujian keterampilan melalui simulator 
  • Ujian praktek.

Inilah Biaya Daftar SIM Online Dari SIM A Sampai D1:

SIM A: Rp 120.000

SIM B: Rp 120.000

SIM B2: Rp 120.000

SIM C: Rp 100.000

SIM C1: Rp 100.000

SIM C2: Rp 100.000

SIM D: Rp 50.000

SIM D1: Rp 50.000

Biaya di atas belum termasuk dengan biaya tes psikologi, asuransi, dan tes kesehatan.

Lalu Bagaimana Cara Daftar SIM Online Melalui Aplikasi?

Berikut cara melakukan daftar SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

  1. Download Aplikasi Digital Korlantas Polri terlebih dahulu disini
  1. Kemudian lakukan verifikasi data sesuai data KTP Anda.
  2. Lalu klik menu “SIM”
  3. Pilih “Pendaftaran SIM”
  4. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan.
  5. Lakukan pembayaran pendaftaran SIM
  6. Ikuti ujian teori
  7. Jika teori lulus, maka selanjutnya memilih lokasi ujian praktik di Satpas yang dipilih.
  8. SIM dapat diambil setelah lulus ujian.

Selain itu, pendaftar SIM juga akan melakukan tes kesehatan dan tes psikologi secara online.

Tunggu email notifikasi untuk mengambil SIM jika pendaftar SIM telah lulus semua tes. Pengambilan SIM dapat dilakukan langsung di Satpas yang telah dipilih sebelumnya pada jam operasional Satpas, yaitu Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00.

Demikian cara daftar SIM Online melalui aplikasi yang dapat kami informasikan kepada Anda. Semoga bermanfaat dan dimudahkan dalam pembuatan daftar SIM online nya ya.

Baca juga:   Tips Mudah Daftar Dan Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi